Nama Instansi
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Alamat Lengkap
Jl. Teuku Umar No.7, Latsari, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62314
Nomor Telpon
(0356) 321785
Website
https://disdukcapil.tubankab.go.id/
disdukcapiltuban@gmail.com
Deskripsi
Layanan
1. PENERBITAN KK BARU ( Karena Membentuk Keluarga Baru )
2. PENERBITAN KK BARU ( Karena Penggantian Kepala Keluarga )
3. PENERBITAN KK BARU ( Karena Pisah KK )
4. PENERBITAN KK BARU ( Karena hilang atau rusak )
5. PENERBITAN KK BARU ( Bagi WNI yang datang dari Luar Negeri )
6. PENERBITAN KK BARU ( Karena Perubahan Elemen Data )
7. PENERBITAN KK BARU ( Karena Pindah Datang )
8. PENERBITAN KTP BARU
9. PENERBITAN KTP HILANG
10. PENERBITAN KTP RUSAK
11. PENERBITAN KTP PERUBAHAN ELEMEN DATA
12. PENERBITAN KIA BARU
13. PENERBITAN KIA HILANG
14. PENERBITAN KIA RUSAK
15. PERGANTIAN KIA ANAK 5 Tahun
16. PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
17. PEMBUATAN AKTA KEMATIAN
18. PINDAH DAN ADA PERUBAHAN ELEMEN DATA
19. PINDAH SELURUH KELUARGA
20. PINDAH ANGGOTA KELUARGA
Dasar Hukum
Persyaratan
PENERBITAN KK BARU ( Karena Membentuk Keluarga Baru )
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- Fotocopy Surat Nikah/Akte Perkawinan/Akte Perceraian
- KK Lama / SKPWNI
PENERBITAN KK BARU ( Karena Penggantian Kepala Keluarga )
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- KK Lama
- Akte Kematian / Akte Perceraian / SKPWNI
PENERBITAN KK BARU ( Karena Pisah KK )
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- KK Lama
- Berumur 17 Tahun atau sudah menikah atau pernah menikah yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik
PENERBITAN KK BARU ( Karena hilang atau rusak )
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- Keterangan kehilangan dari Kepolisian
- Surat Pernyataan Kerusakan atau KK yang rusak
- Bagi WNA pemegang KITAP melampirkan Kartu Ijin Tinggal Tetap
- Fc. KTP Elektronik
PENERBITAN KK BARU ( Bagi WNI yang datang dari Luar Negeri )
- Mengisi Formulir Biodata Keluarga (F-1.01)
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- Surat Keterangan Pindah Dari Perwakilan RI di Luar Negeri
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak Pemberian Ijin Alamat, apabila belum pindah
PENERBITAN KK BARU ( Karena Perubahan Elemen Data )
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- KK Lama
- Mengisi Form Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F-1.06)
- Dokumen Pendukung Sesuai Perubahan
PENERBITAN KK BARU ( Karena Pindah Datang )
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- KK Lama / SKPWNI
PENERBITAN KTP BARU
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- Fotocopy KK ter-UPDATE
PENERBITAN KTP HILANG
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- Fotocopy KK ter-UPDATE
- Surat Kehilangan dari Kepolisian bagi KTP hilang
PENERBITAN KTP RUSAK
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- Fotocopy KK ter-UPDATE
- KTP-El Asli yang rusak
PENERBITAN KTP PERUBAHAN ELEMEN DATA
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- Fotocopy KK ter-UPDATE
- KTP-El Asli
PENERBITAN KIA BARU
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy KK ter-UPDATE
- Fotocopy KTP-El Orang Tua
- Anak Usia 5 Tahun Foto ukuran 3x4
- Tahun Kelahiran GANJIL background MERAH
- Tahun Kelahiran GENAP background BIRU
PENERBITAN KIA HILANG
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- Surat Kehilangan dari Kepolisian
PENERBITAN KIA RUSAK
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- KIA Asli yang rusak
PERGANTIAN KIA ANAK 5 Tahun
- Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
- KIA Asli
- Anak Usia 5 Tahun Foto ukuran 3x4
- Tahun Kelahiran GANJIL background MERAH
- Tahun Kelahiran GENAP background BIRU
PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
- Mengisi Formulir (F-2.01)
- Fotocopy Kelahiran dari Rumah Sakit/Rumah Bersalin/Puskesmas/Polindes/Dokter/Bidan (jika ada)
- Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran Asli (jika point diatas tidak ada)
- Fotocopy Surat Nikah/Akta Perkawinan/Akta Perceraian Orang tua
- SPTJM Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri Asli (jika point diatas tidak ada )
- Fotocopy KK (Orang Tua)
PEMBUATAN AKTA KEMATIAN
- Mengisi Formulir (F-2.01)
- Fotocopy Surat Kematian dari Rumah Sakit / Dokter / Puskesmas/Desa/Kelurahan/ Instansi yang berwenang
- Fotocopy KK, KTP-El yang meninggal dunia
PINDAH DAN ADA PERUBAHAN ELEMEN DATA
- Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03)
- Fotocopy KTP-El
- KK asli
- Mengisi form Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan (F-1.06)
- Fotocopy Dokumen Pendukung sesuai perubahan
PINDAH SELURUH KELUARGA
- Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03)
- Fotocopy KTP-El
- KK asli
PINDAH ANGGOTA KELUARGA
- Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03)
- Fotocopy KTP-El
- KK asli
- Anak dibawah umur (17 Tahun)
- Surat Ijin Pindah Kepala Keluarga
- Hak Asuh Anak dan Kesanggupan Merawat Anak tersebut
- Fotocopy Permohonan KK yang ditinggal
Waktu & Biaya
Alur
ALUR PELAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PADA MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP)
ALUR PELAYANAN PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TUBAN
Leave a comment